a.
Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka
pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam
pembelajaran. Suatu proses pembelajaran akan dapat dilakukan setelah merumuskan
perencanaan pembelajaran. Perencanaan yang dilakukan diantaranya dengan
mengembangkan RPP. Menyusun atau mengembangkan RPP adalah
langkah perencanaan yang harus dilakukan oleh setiap guru.
RPP
merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan (satu
hari). RPP dikembangkan dari silabus dengan memperhatikan buku peserta didik
dan buku guru yang sudah disiapkan oleh Kemdikbud (Permendikbud Nomor 57 Tahun
2014, 2014:237). Kemudian Widyastono
(2014:200) “RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari
suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.” Selanjutnya,
Majid (2014:125) juga mengemukakan bahwa “RPP adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus.” Hal
serupa juga dikemukakan oleh Ahmad (2012:126) bahwa “RPP adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
silabus.” RPP disusun secara
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik (Kemdikbud, 2014c:237).
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa RPP
adalah rencana yang menggambarkan prosedur proses pembelajaran yang dikembangkan
dari satu materi pokok atau tema tertentu dan mengacu pada standar isi dan
dijabarkan dalam silabus secara lengkap dan sistematis sehingga pembelajaran
berlangsung secara efektif, bermakna, menyenangkan, menyesuaikan dengan bakat,
minat, dan karakteristik siswa.
b.
Fungsi RPP
Mulyasa (2009:156) mengemukakan bahwa RPP
setidaknya memiliki dua fungsi dalam menyukseskan implementasi kurikulum. Kedua
fungsi tersebut adalah fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaan. Berikut
paparannya:
1)
Fungsi
perencanaan
RPP hendaknya dapat mendorong guru lebih siap
melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Hal ini
didukung oleh pendapat Cynthia (dalam Prastowo, 2013:235) menyatakan bahwa
proses pembelajaran yang dimulai dengan fase pengembangan perencanaan
pembelajaran, ketika kompetensi dan metodologi telah diidentifikasikan, akan
membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar serta mengantisipasi siswa
dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran.
Sebaliknya, tanpa perencanaan, seorang guru akan
mengalami hambatan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal ini sesuai
dengan yang dikemukakan oleh Joseph dan Leonard (dalam Mulyasa, 2009:159) “Teaching
without adequate written planning is slopply and almost always ineffective, because
the teacher has not thought out exactly what to do and how to do it.”
Sementara itu, Callahn dan Clark (dalam Prastowo, 2013:236) mengungkapkan bahwa
“perencanaan pembelajaran memiliki kedudukan yang esensial dalam pembelajaran
yang efektif, karena akan membuat disiplin kerja yang baik, suasana lebih
menarik, serta pembelajaran yang diorganisasikan secara baik, relevan, dan
akurat.”
2)
Fungsi
pelaksanaan
RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis,
utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi
pembelajaran yang aktual. Dengan demikian, RPP berfungsi untuk mengefektifan
proses pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Dalam hal ini,
materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian untuk siswa harus
disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional,
praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan.
c.
Prinsip-prinsip Pengembangan RPP
RPP yang dikembangkan hendaknya sesuai dengan minat
dan perhatian siswa terhadap standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan
kajian. Dalam hal ini, guru tidak hanya berperan sebagai transformator, tetapi
juga berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan motivasi dan gairah
belajar dengan menggunakan berbagai sumber dan media pembelajaran yang sesuai,
serta menunjang pembentukan KD. Dengan demikian, RPP yang dikembangkan harus
memperhatikan prinsip-prinsip dalam mengembangkan RPP.
Prinsip-prinsip
dalam menyusun RPP mencakup hal-hal sebagai berikut:
1) Setiap RPP harus memuat secara utuh memuat kompetensi sikap
spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari
KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4);
2) Memperhatikan perbedaan individual peserta didik misalnya
kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar,
kemampuansosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik;
3) Mendorong anak untuk berpartisipasi secara aktif;
4) Menggunakan prinsip berpusat pada peserta didik untuk
mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
inovasi dan kemandirian;
5) Mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung;
6) Memberi umpan balik dan tindak lanjut untuk keperluan
penguatan, pengayaan dan remedial;
7) Menekankan adanya keterkaitan dan keterpaduan antara KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
8) Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya;
9) Menekankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
secara integratif, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
(Kemdikbud, 2014c:241)
Pendapat yang hampir sama juga dikemukakan oleh
Kurniasih dan Sani (2014:114), bahwa prinsip-prinsip dalam pengembangan RPP
kurikulum 2013, adalah:
1) RPP disusun sebagai
terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus ke dalam bentuk rancangan
proses pembelajaran;
2) RPP dikembangkan dengan
menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan
pendidikan baik kemampuan awal siswa, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma nilai, dan/atau lingkungan siswa;
3)
Proses pembelajaran dalam RPP
dirancang dengan berpusat pada siswa untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa
ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar,
keterampilan belajar, dan kebiasaan belajar;
4) Proses pembelajaran di dalam
RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan,
dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan mengembangkan budaya membaca dan
menulis;
5)
Memberikan tindak lanjut;
6) RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi;
7) Pemberian pelajaran remidi
dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya
dianalisis, dan kelemahan setiap siswa dapat teridentifikasi di mana pemberian
pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan siswa;
8) RPP disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaia, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar;
9) RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran untuk
sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya;
10) RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
Pendapat lain juga dipaparkan oleh Kadir dan
Asrohah (2014:160-161) mengenai prinsip-prinsip dalam mengembangkan RPP, yaitu:
1)
Memperhatikan
perbedaan individu siswa
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan
awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan
sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar
belakang budaya, norma, nilai, dan/ atau lingkungan siswa.
2)
Mendorong
partisipasi aktif siswa
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada siswa untuk
mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan
semangat belajar.
3)
Mengembangkan
budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4)
Memberikan
umpan balik dan tingkat lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
5)
Keterkaitan
dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara
SK/KI, KD, materi pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan
sumber belajar dalam sat keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,
lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6)
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan kondisi.
Berdasarkan prinsip-prinsip yang telah dipaparkan
di atas, Uno (dalam Prastowo, 2013:239-240) mengemukakan beberapa
prinsip-prinsip yang tidak kalah penting dijadikan sebagai pegangan bagi
seorang guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:(1) mengajar berdasarkan pengalaman yang sudah dimiliki siswa; (2)
pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan harus bersifat praktis; (3)
mengajar harus memperhatikan perbedaan individual setiap siswa; (4) kesiapan (readiness)
dalam belajar sangat penting dijadikan landasan dalam mengajar; (5) tujuan pembelajaran
harus diketahui siswa; dan (6) mengajar harus mengikuti prinsip psikologis
tentang belajar.
Berdasarkan prinsip-prinsip yang telah dikemukakan
di atas, dapat disimpulkan bahwa prinsip pengembangan RPP yang dilakukan
hendaknya sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai dalam kurikulum,
memperhatikan perbedaan individu siswa, memotivasi siswa untuk belajar, dan
adanya keterkaitan dan keterpaduan antar bidang studi yang dipadukan.
d.
Komponen dan Langkah-langkah Pengembangan RPP
RPP dilengkapi dengan komponen-komponen yang
menyusunnya. Komponen-komponen tersebut seperti yang telah dituangkan dalam Kemdikbud
(2014c:242), yaitu: :(1) identitas satuan pendidikan; (2) identitas mata pelajaran atau tema/subtema; (3) kelas/semester; (4) materi
pembelajaran; (5) alokasi waktu yang ditentukan
sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan
mempertimbangkan jumlah jam pelajaran
yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; (6) kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi; (7) materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan;
(8) metode pembelajaran, yang disesuaikan
dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; (9) media dan sumber pembelajaran yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran; (10)
langkah-langkah pembelajaran yang dilakukan
melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan (11) penilaian hasil pembelajaran memuat soal, kunci jawaban, pedoman skoring/rubrik.
Selanjutnya, Kadir dan Asrohah (2014:158-160) juga
mengungkapkan komponen RPP sebagai berikut: (1) identitas mata pelajaran; (2)
Standar Kompetensi (SK) atau Kompetensi Inti (KI); (3) Kompetensi Dasar; (4)
Indikator; (5) tujuan pembelajaran; (6) tema, (7) materi, (8) metode
pembelajaran, kegiatan pembelajaran (pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup),
(9) penilaian, (10) alokasi waktu, dan (11) sumber belajar. Pendapat yang sama
juga dikemukakan oleh Widyastono (2014:200) juga menyebutkan bahwa RPP
mencakup: (1) data sekolah, mata pelajaran, kelas/ semester; (2) materi pokok;
(3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian
kompetensi; (5) materi pembelajaran, metode pembelajaran; (6) media, alat dan
sumber belajar; (7) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (8) penilaian.
Lebih jelasnya, Majid (2014:126-128) memaparkan
komponen-komponen RPP sebagai berikut:
a.
Mencantumkan
identitas
Identitas meliputi: Sekolah, kelas/semester, SK/KI, KD, indikator,
alokasi waktu.
b.
Mencantumkan
tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran memuat penguasaan kompetensi yang bersifat
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam RPP. Tujuan pembelajaran dirumuskan
dengan mengacu pada rumusan yang terdapat dalam indikator, dalam bentuk
pernyataan yang operasional. Dengan demikian, jumlah rumusan tujuan
pembelajaran dapat sama atau lebih banyak daripada indikator.
Tujuan pembelajaran mengandung unsur audience (A), behavior (B),
condition (C), degree (D). Audience (A) adalah peserta didik
yang menjadi tujuan pembelajaran tersebut. Behavior (B) merupakan kata kerja
yang mendeskripsikan kemampuan audience setelah pembelajaran. Kata kerja
ini merupakan jantung dari rumusan tujuan pembelajaran dan harus terukur. Condition
(C) merupakan situasi pada saat tujuan tersebut diselesaikan. Degree (D)
merupakan standar yang harus dicapai oleh audience sehingga dapat dinyatakan
telah mencapai tujuan.
c.
Mencantumkan
materi pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Hal yang harus diketahui adalah bahwa materi dalam RPP merupakan
pengembangan dari materi pokok yang terdapat dalam silabus. Oleh karena itu,
materi pembelajaran dalam RPP harus dikembangkan secara terinci bahkan jika
perlu guru dapat mengembangkannya menjadi buku siswa.
d.
Mencantumkan
model/metode pembelajaran
Pemilihan model/ metode/ pendekatan bergantung pada jenis materi yang
akan diajarkan kepada peserta didik.
e.
Mencantumkan
langkah-langkah kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai satu KD harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan
setiap pertemuan. Pada dasarnya langkah-langkah kegiatan memuat pendahuluan/
kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup, dan masing-masing disertai
alokasi waktu yang dibutuhkan. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh
rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan
sintaks yang sesuai dengan modelnya. Selain itu, apabila kegiatan disiapkan
untuk lebih dari satu kali pertemuan, hendaknya diperjelas pertemuan ke-1 dan
pertemuan ke-2 atau seterusnya.
f.
Mencantumkan
media/ alat/ bahan/ sumber belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang terdapat dalam
silabus. Jika memungkinkan, dalam satu perencanaan disiapkan media, alat/ bahan,
dan sumber belajar. Apabila ketiga aspek ini dipenuhi, penyusun harus mengeksplisitkan
secara jelas: a) bahan; b) alat/ bahan; c) sumber belajar yang digunakan. Oleh
karena itu, guru harus memahami secara benar pengertian media, alat/ bahan, dan
sumber belajar.
g.
Mencantumkan
penilaian
Penilaian dijabarkan atas jenis/ teknik penilaian, bentuk instrumen,
dan instrumen yang digunakan untuk mengukur ketercapaian indikator dan tujuan
pembelajaran. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matriks horizontal
maupun vertikal. Dalam penilaian hendaknya dicantumkan: teknik/ jenis, bentuk
instrumen dan instrumen, kunci jawaban/ rambu-rambu jawaban dan pedoman
penskorannya.
Berdasarkan beberapa asumsi tersebut, dalam penelitian pengembangan
yang akan dilakukan ini, penulis akan mengadaptasi komponen-komponen RPP yang
telah dituangkan dalam Kemdikbud (2014c:242) seperti yang telah disebutkan
sebelumnya.
Daftar Rujukan
Ahmad, Arifin Zainal.
2012. Perencanaan Pembelajaran dari desain sampai implementasi. Yogyakarta:
Pedagogia.
Daryanto dan Dwicahyono,
Aris. 2014. Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, PHB, dan Bahan
Ajar). Yogyakarta:Gava Media.
Kemdikbud. 2014c.
Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah. Jakarta: Kemdikbud.
Majid, Abdul. 2014.
Pembelajaran tematik terpadu. Bandung: PT Remaja rosdakarya.
Taufik, Taufina, dan
Muhammadi. 2012. Mozaik Pembelajaran Inovatif. Padang: SUKABINA Press.

.jpg)
materinyaa cukup komplt,,....
BalasHapushahahhahahhaha, ya lah ki :D
BalasHapus