GARIS LANGIT "F.H": RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Selasa, 20 Januari 2015

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


a.        Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Suatu proses pembelajaran akan dapat dilakukan setelah merumuskan perencanaan pembelajaran. Perencanaan yang dilakukan diantaranya dengan mengembangkan RPP. Menyusun atau mengembangkan RPP adalah langkah perencanaan yang harus dilakukan oleh setiap guru.
RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan (satu hari). RPP dikembangkan dari silabus dengan memperhatikan buku peserta didik dan buku guru yang sudah disiapkan oleh Kemdikbud (Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014, 2014:237). Kemudian Widyastono (2014:200) “RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.” Selanjutnya, Majid (2014:125) juga mengemukakan bahwa “RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus.” Hal serupa juga dikemukakan oleh Ahmad (2012:126) bahwa “RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.”  RPP disusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (Kemdikbud, 2014c:237).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur proses pembelajaran yang dikembangkan dari satu materi pokok atau tema tertentu dan mengacu pada standar isi dan dijabarkan dalam silabus secara lengkap dan sistematis sehingga pembelajaran berlangsung secara efektif, bermakna, menyenangkan, menyesuaikan dengan bakat, minat, dan karakteristik siswa.
b.        Fungsi RPP
Mulyasa (2009:156) mengemukakan bahwa RPP setidaknya memiliki dua fungsi dalam menyukseskan implementasi kurikulum. Kedua fungsi tersebut adalah fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaan. Berikut paparannya:
1)        Fungsi perencanaan
RPP hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Hal ini didukung oleh pendapat Cynthia (dalam Prastowo, 2013:235) menyatakan bahwa proses pembelajaran yang dimulai dengan fase pengembangan perencanaan pembelajaran, ketika kompetensi dan metodologi telah diidentifikasikan, akan membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar serta mengantisipasi siswa dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran.
Sebaliknya, tanpa perencanaan, seorang guru akan mengalami hambatan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Joseph dan Leonard (dalam Mulyasa, 2009:159) “Teaching without adequate written planning is slopply and almost always ineffective, because the teacher has not thought out exactly what to do and how to do it.” Sementara itu, Callahn dan Clark (dalam Prastowo, 2013:236) mengungkapkan bahwa “perencanaan pembelajaran memiliki kedudukan yang esensial dalam pembelajaran yang efektif, karena akan membuat disiplin kerja yang baik, suasana lebih menarik, serta pembelajaran yang diorganisasikan secara baik, relevan, dan akurat.”
2)        Fungsi pelaksanaan
RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian, RPP berfungsi untuk mengefektifan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Dalam hal ini, materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian untuk siswa harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan.
c.         Prinsip-prinsip Pengembangan RPP
RPP yang dikembangkan hendaknya sesuai dengan minat dan perhatian siswa terhadap standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, guru tidak hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan motivasi dan gairah belajar dengan menggunakan berbagai sumber dan media pembelajaran yang sesuai, serta menunjang pembentukan KD. Dengan demikian, RPP yang dikembangkan harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam mengembangkan RPP.
Prinsip-prinsip dalam menyusun RPP mencakup hal-hal sebagai berikut:
1)     Setiap RPP harus memuat secara utuh memuat kompetensi sikap spiritual (KD   dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4); 
2)     Memperhatikan perbedaan individual peserta didik misalnya kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuansosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik;
3)     Mendorong anak untuk berpartisipasi secara aktif;
4)     Menggunakan prinsip berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian;
5)     Mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung;
6)     Memberi umpan balik dan tindak lanjut untuk keperluan penguatan, pengayaan dan remedial;
7)     Menekankan adanya keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
8)     Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya;
9)     Menekankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara integratif, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. (Kemdikbud, 2014c:241)
Pendapat yang hampir sama juga dikemukakan oleh Kurniasih dan Sani (2014:114), bahwa prinsip-prinsip dalam pengembangan RPP kurikulum 2013, adalah:
1)  RPP disusun sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran;
2)   RPP dikembangkan dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal siswa, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma nilai, dan/atau lingkungan siswa;
3)      Proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada siswa untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar, dan kebiasaan belajar;
4)  Proses pembelajaran di dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan mengembangkan budaya membaca dan menulis;
5)      Memberikan tindak lanjut;
6) RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi;
7)   Pemberian pelajaran remidi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap siswa dapat teridentifikasi di mana pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan siswa;
8)    RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaia, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
9) RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya;
10)  RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Pendapat lain juga dipaparkan oleh Kadir dan Asrohah (2014:160-161) mengenai prinsip-prinsip dalam mengembangkan RPP, yaitu:
1)   Memperhatikan perbedaan individu siswa
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/ atau lingkungan siswa.
2)   Mendorong partisipasi aktif siswa
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada siswa untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3)   Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4)   Memberikan umpan balik dan tingkat lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
5)   Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK/KI, KD, materi pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam sat keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6)   Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Berdasarkan prinsip-prinsip yang telah dipaparkan di atas, Uno (dalam Prastowo, 2013:239-240) mengemukakan beberapa prinsip-prinsip yang tidak kalah penting dijadikan sebagai pegangan bagi seorang guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:(1) mengajar berdasarkan pengalaman yang sudah dimiliki siswa; (2) pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan harus bersifat praktis; (3) mengajar harus memperhatikan perbedaan individual setiap siswa; (4) kesiapan (readiness) dalam belajar sangat penting dijadikan landasan dalam mengajar; (5) tujuan pembelajaran harus diketahui siswa; dan (6) mengajar harus mengikuti prinsip psikologis tentang belajar.  

Berdasarkan prinsip-prinsip yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa prinsip pengembangan RPP yang dilakukan hendaknya sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai dalam kurikulum, memperhatikan perbedaan individu siswa, memotivasi siswa untuk belajar, dan adanya keterkaitan dan keterpaduan antar bidang studi yang dipadukan.
d.        Komponen dan Langkah-langkah Pengembangan RPP
RPP dilengkapi dengan komponen-komponen yang menyusunnya. Komponen-komponen tersebut seperti yang telah dituangkan dalam Kemdikbud (2014c:242), yaitu: :(1) identitas satuan pendidikan; (2) identitas mata pelajaran atau tema/subtema; (3) kelas/semester; (4) materi pembelajaran; (5) alokasi waktu yang ditentukan sesuai dengan   keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; (6) kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; (7) materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan; (8) metode pembelajaran, yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; (9) media dan sumber pembelajaran yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran; (10) langkah-langkah pembelajaran yang dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan (11) penilaian hasil pembelajaran memuat soal, kunci jawaban, pedoman skoring/rubrik.

Selanjutnya, Kadir dan Asrohah (2014:158-160) juga mengungkapkan komponen RPP sebagai berikut: (1) identitas mata pelajaran; (2) Standar Kompetensi (SK) atau Kompetensi Inti (KI); (3) Kompetensi Dasar; (4) Indikator; (5) tujuan pembelajaran; (6) tema, (7) materi, (8) metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran (pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup), (9) penilaian, (10) alokasi waktu, dan (11) sumber belajar. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Widyastono (2014:200) juga menyebutkan bahwa RPP mencakup: (1) data sekolah, mata pelajaran, kelas/ semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran, metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (7) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (8) penilaian.
Lebih jelasnya, Majid (2014:126-128) memaparkan komponen-komponen RPP sebagai berikut:
a.    Mencantumkan identitas
Identitas meliputi: Sekolah, kelas/semester, SK/KI, KD, indikator, alokasi waktu.
b.    Mencantumkan tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran memuat penguasaan kompetensi yang bersifat operasional yang ditargetkan/dicapai dalam RPP. Tujuan pembelajaran dirumuskan dengan mengacu pada rumusan yang terdapat dalam indikator, dalam bentuk pernyataan yang operasional. Dengan demikian, jumlah rumusan tujuan pembelajaran dapat sama atau lebih banyak daripada indikator.
Tujuan pembelajaran mengandung unsur audience (A), behavior (B), condition (C), degree (D). Audience (A) adalah peserta didik yang menjadi tujuan pembelajaran tersebut. Behavior (B) merupakan kata kerja yang mendeskripsikan kemampuan audience setelah pembelajaran. Kata kerja ini merupakan jantung dari rumusan tujuan pembelajaran dan harus terukur. Condition (C) merupakan situasi pada saat tujuan tersebut diselesaikan. Degree (D) merupakan standar yang harus dicapai oleh audience sehingga dapat dinyatakan telah mencapai tujuan.
c.    Mencantumkan materi pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Hal yang harus diketahui adalah bahwa materi dalam RPP merupakan pengembangan dari materi pokok yang terdapat dalam silabus. Oleh karena itu, materi pembelajaran dalam RPP harus dikembangkan secara terinci bahkan jika perlu guru dapat mengembangkannya menjadi buku siswa.
d.   Mencantumkan model/metode pembelajaran
Pemilihan model/ metode/ pendekatan bergantung pada jenis materi yang akan diajarkan kepada peserta didik.
e.    Mencantumkan langkah-langkah kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai satu KD harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya langkah-langkah kegiatan memuat pendahuluan/ kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup, dan masing-masing disertai alokasi waktu yang dibutuhkan. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan sintaks yang sesuai dengan modelnya. Selain itu, apabila kegiatan disiapkan untuk lebih dari satu kali pertemuan, hendaknya diperjelas pertemuan ke-1 dan pertemuan ke-2 atau seterusnya.
f.     Mencantumkan media/ alat/ bahan/ sumber belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang terdapat dalam silabus. Jika memungkinkan, dalam satu perencanaan disiapkan media, alat/ bahan, dan sumber belajar. Apabila ketiga aspek ini dipenuhi, penyusun harus mengeksplisitkan secara jelas: a) bahan; b) alat/ bahan; c) sumber belajar yang digunakan. Oleh karena itu, guru harus memahami secara benar pengertian media, alat/ bahan, dan sumber belajar.
g.    Mencantumkan penilaian
Penilaian dijabarkan atas jenis/ teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang digunakan untuk mengukur ketercapaian indikator dan tujuan pembelajaran. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matriks horizontal maupun vertikal. Dalam penilaian hendaknya dicantumkan: teknik/ jenis, bentuk instrumen dan instrumen, kunci jawaban/ rambu-rambu jawaban dan pedoman penskorannya.

Berdasarkan beberapa asumsi tersebut, dalam penelitian pengembangan yang akan dilakukan ini, penulis akan mengadaptasi komponen-komponen RPP yang telah dituangkan dalam Kemdikbud (2014c:242) seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Daftar Rujukan
Ahmad, Arifin Zainal. 2012. Perencanaan Pembelajaran dari desain sampai implementasi. Yogyakarta: Pedagogia.
Daryanto dan Dwicahyono, Aris. 2014. Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, PHB, dan Bahan Ajar). Yogyakarta:Gava Media.
Kemdikbud. 2014c. Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta: Kemdikbud.
Majid, Abdul. 2014. Pembelajaran tematik terpadu. Bandung: PT Remaja rosdakarya.
Taufik, Taufina, dan Muhammadi. 2012. Mozaik Pembelajaran Inovatif. Padang: SUKABINA Press.




2 komentar: